twitter
rss


Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. At-Taubah: 60).
Pada dasarnya, mengulas pembahasan  tentang makna fakir merupakan  hal yang sangat perlu kiranya bagi kita sebagai orang muslim untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena pemaknaan kalimat fakir di sini  bukan hanya terdapat pada keadaan yang kita alami saja, tetapi juga apa yang sedang jiwa kita alami. Adapun makna fakir yang berkembang adalah lawan dari ghani (kaya, cukup), yang meliputi kondisi lemah, ketidak berdayaan, membutuhkan, dan melarat. Secara istilah, fakir adalah orang yang tidak mendapatkan bahan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Asy-Syafi’i berpendapat fakir adalah orang yang tidak memiliki kekayaan, dan tidak memiliki mata pencaharian yang tetap, baik orang cacat maupun tidak, meminta-minta atau tidak.
Pada dasarnya, makna fakir adalah orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. Dan juga pengertian lain tentang orang fakir itu sendiri ialah siapa yang membutuhkan apa yang tidak dimilikinya, dan manusia semua membutuhkan Allah Taala, dikarenakan mereka membutuhkan-Nya demi kelangsungan wujud mereka. Berkaitan dengan terciptanya manusia, awal wujud mereka berasal dari-Nya dan hal itu bukan untuk mereka, tetapi untuk Allah Taala. Dialah Allah Yang Maha Kaya. Berbeda dengan orang yang miskin harta, yaitu orang yang tidak punya harta yang dibutuhkannya bagi penghidupannya.
Dengan pemaknaan yang banyak tentang fakir. Sedikitnya Makna fakir sendiri menurut al-Isfahani memiliki empat kategori. Pertama, fakir bermakna membutuhkan dalam hal yang paling mendasar, berlaku bagi seluruh manusia dan seluruh makhluk yang ada. Pemaknaan fakir disini memiliki arti tentang kebutuhan manusia kepada Allah. Dan hal ini tentu dialami oleh seluruh manusia, karena hal ini merupakan sesuatu yang sangat mendasar. Walaupun manusia membutuhkan Tuhannya dengan cara yang berbeda-beda. Berbeda pula dengan orang kafir yang sudah tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya. Karena mereka (orang-orang kafir) sudah tidak percaya kepada Allah dan rasulnya, mereka berusaha membujuk manusia yang lain untuk ikut bersama mereka dengan banyak cara yang ditempuhnya supaya para orang-orang muslim ikut bersama mereka dalam keyakinan kepada Tuhannya.
Kedua, fakir dalam makna tidak memiliki kekayaan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Pengertian fakir disini sevar substansial satu makna dengan miskin. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an yang artinya; Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dilunakkan hatinya, untuk (memerdekakan) budak untuk (membebaskan), orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana(QS. At-Taubah:60). Ayat di atas mengintruksikan bagi manusia agar memberikan zakat kepada orang-orang yang telah disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya tersebut.  
Dan juga tentang beberapa orang yang berhak menerima zakat ialah: pertama, orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. Kedua, orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan. Ketiga, Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. Keempat, Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. Kelima, memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. Keenam, orang berhutang: orang yang berhutang Karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. Ketujuh, pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufassirin ada yang berpendapat bahwa fi sabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. Kedelapan, orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya. Delapan kelompok orang tersebut, merupakan kelompok orang berhak mendapatkan zakat yang ditunjukkan oleh Allah dalam al-Quran. Dan orang fakir menduduki kedudukan tertinggi dalam hal tersebut.
Ketiga, kefakiran jiwa. Ini merupakan sejelek-jeleknya kefakiran. Kategori ini kebalikan dari sifat qana’ah atau kekayaan hati seperti tergambar pada orang fakir dalam firman Allah dalam Al-Qur’an yang artinya “(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang Kaya Karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.”(QS. Al-Baqarah:273). Ayat di atas memaparkan tentang jenis orang yang fakir dalam jiwanya bukan dalam kehidupannya di dunia. Seseorang yang fakir dalam jiwanya, tentu dia akan fakir terhadap pertolongan Allah SWT yang merupakan Maha Kaya dan juga penolong bagi umatnya yang benar-benar beriman dan bertaqwa kepada-Nya.
Keempat, kefakiran terhadap petunjuk dan bimbingan Allah Ta’ala. Jenis fakir di sini dekat pengertiannya dengan jenis orang yang kefakiran jiwa. Karena masalah kejiwaan yang dialami oleh manusia tentu akan selalu berdampak bagi kehidupan jasmaniyahnya. Yang secara sepontanitas sifat lahiriyahnya dan bathiniyahnya manusia selalu berjalan berdampingan dan tidak bisa berjalan dengan hanya sebelah saja. Penyeimbangan keadaan dua sifat tersebut merupakan hal yang dianjurkan supaya keadaan seseorang berjalan dengan stabil.
Keutamaan orang yang hidup dalam kefakiran
                Allah SWT memang Maha Adil dan mengetahui terhadap seluruh hamba-hamba-Nya yang membutuhkan-Nya. Dan hal inilah yang dialami oleh orang-orang yang fakir. Tentu pemaknaan fakir di sini, bukan bermakna fakir kejiwaannya akan Allah SWT. Akan tetapi, fakir akan kehidupan dunia yaitu berkaitan dengan harta ataupun tenaga untuk memperoleh harta tersebut agar bisa memenuhi kelangsungan hidupnya baik dirinya ataupun keluaganya. Dengan demikian, sedikitnya ada tiga keutamaan orang fakir dibandingkan dengan orang yang lainnya. Dianraranya;
1. Fakir miskin adalah mayoritas penduduk surga. Allah SWT Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dengan sifat kasih sayang-Nya yang tiada tandingannya kepada hamba-hambanya yang beriman kepadanya. Sehingga dengan mudahnya menempatkan mayoritas orang fakir miskin di surga, walaupun banyak juga manusia yang masuk ke dalam nerakanya dikarenakan dilanda kefakiran itu sendiri sehingga dia berpaling dari jalan Allah SWT. Penempatan para orang-orang fakir di dalam surga-Nya, sebagaimana Rasulullah Shallallohu alahi wasalam bersabda yang artinya “Saya melihat surga dan mayoritas penghuninya adalah orang-orang fakir. Kulihat ke dalam neraka, yang terbanyak penghuninya adalah orang kaya” (HR. Al-Bukhari). Besar kemungkinan kehidupan yang serba kekurangan akan membawa seseorang pada sebuah kesempurnaan hidup dengan selalu bisa bersabar atasnya dan percaya akan Kasih Sayang Allah kepadanya dan juga bisa sebaliknya. Begitu pula dengan hidup yang bergelimang harta, besar kemungkinan akan membawa seseorang pada sebuah kerugian hidup dikarenakan sifat sombong, takabbur, dan kufur atas nikmat Tuhan dan juga bisa sebaliknya. Dengan demikian, supaya dua kerugian tersebut tidak menimpa diri kita. Kita perlu kiranya menjaga keseimbangan hidup dan juga harus bersabar atas taqdir Tuhan yang telah ditetapkan kepada kita.    
2. Mereka orang-orang pertama yang memasuki surga. Surga merupakan tempat terindah dari kehidupan manusia setelah kembali keharibaan Allah. Karena sebenarnya dengan adanya kehidupan dunia, itu tidak lepas dari aturan hidup yang sudah Allah tetapkan dalam Al-Qur’an agar manusia bisa menjadikan dunia salah satu tempat suapaya manusia bisa meggunakannya dengan baik dan pada akhirnya bisa termasuk manusia yang masuk ke surga Allah SWT. Tentu untuk mencapai hal yang demikian tidak mudah, perlu menjalani proses kehidupan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT kepada hamba-hambanya. Dan salah satu kehidupan yang bisa menjadikan kita masuk surga lebih dahulu ialah orang yang fakir akan keduniaan dan menjadikan kehidupan akhirat adalah tujuan utama dan paling diutamakan. Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shalallohu alahi wasalam bersabda yang artinya “Fuqara kaum muslimin lebih dahulu masuk surga dari orang-orang kaya setengah hari, yaitu 500 tahun ” (HR. At-Tirmidzi).
3. Pertolongan dan rezeki dari Allah disebabkan dengan doa orang-orang yang lemah, shalat dan keikhlasan mereka. Betapa mulianya orang-orang fakir yang bisa menjadikan kefakirannya jalan untuk mendekatkan dirinya kepada Allah dan juga dengan kefakirannya dia bisa bersabar atas segala taqdir Allah yang telah ditetapkan kepada hamba-hambanya. Karena, keadaan tersebut hanya bisa dijalankan oleh orang-orang yang beriman sepenuhnya kepada Allah, baik secara lahiriyah ataupun bathiniyah. Intervensi sifat yang tampak oleh kasat mata ataupun tidak, kalau benar-benar sudah tertanam dalam diri manusia dan tidak karena keinginan yang lain di luar kemaslahatan dirinya sendiri, maka manusia tersebut akan selalu berusaha untuk mencari kesempurnaan hidup dan berusaha untuk menjadi insan kamil. Hal itu akan manusia capai melalui jalan keridhaan hidup dengan berbagai keadaan, salah satunya adalah kefakiran. Karena Allah membedakannya dengan orang yang kaya. Sebagaimana Rasulullah Shalallohu alaihi wasalam bersabda yang artinya: “Allah hanya menolong umat ini karena orang-orang lemah mereka dengan doa, shalat dan keikhlasan mereka.” (HR. An-Nasa’i). Begitulah Allah memperlakukan hamba-hambanya yang mencintai kesederhanaan dan dengan kesederhanaannya dia berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Jadilah Orang yang fakir harta, tapi Kaya Hati.
Kehidupan bagi manusia, laksana ladang yang harus diolah ataupun dikembangkan dengan sedemikian rupa sesuai dengan keinginan kita masing-masing. Akan tetapi, Allah SWT selalu mengingatkan kita agar selalu berada di jalan-Nya walau dalam keadaan yang bagaimanapun. Karena kasih sayang Allah tidak pernah luntur sedikitpun bagi hamba-hambanya yang mau bertaubat dan juga yang selalu introspeksi diri dalam hal keduniawian. Dengan usaha yang berbeda-beda yang ditempuh oleh setiap manusia, berdampak kepada pencapaian yang diraihnya juga. Dari itu segala macam kehidupan manusia ada dan selalu di bawah kekuasaan-Nya. Ada yang muskin ada pula yang kaya, ada yang bahagia dan ada pula yang sengsara. Tapi, walaupun kita fakir harta, jangan sampai kita fakir hati. Macam-macam kehidupan manusia tersebut merupakan keadaan yang di bawah aturan main Allah SWT dan kita hanya bisa menjalaninya dengan doa dan usaha yang selalu manusia panjatkan kepada Tuhannya dengan penuh kesungguhan kepasrahan dalam penyerahan diri. Wallahu alam bish shawab.

0 komentar:

Posting Komentar