Membicarakan masalah Ilmu Logika seakan-akan menyuruh kita untuk
berfikir. Karena hal itu merupakan bagian kecil dari beberapa banyak hal-hal
yang harus kita lakukan. Terutama yang berhubungan dengan kaida-kaidah ataupun
cara-cara berfikir yang baik yang bisa diterima oleh orang lain. Tidak semua
pendapat seseorang dapat diterima oleh orang lain, terutama apabila bersebrangan
pendapat dengan orang yang kita inginkan untuk menerima kehadirannya pendapat
kita. Degan Ilmu Logika, kita akan bisa berfikir sesuai degan apa yang kita
inginkan dan juga bisa diterima oleh orang lain degan sepenuh hati.
Perkembangan Ilmu Logika di dalam Dunia Islam pada saat ini memang begitu
pesat, sehingga banyak dipelajari dan diterapkan oleh banyak kalangan manusia.
Khususnya sebagai dasar dalam berfikir yang sesuai dengan kaidahnya. Hal itulah
yang perlu kita amati dan perhatikan. Walaupun begitu, masih banyak orang yang
kurang memahami Ilmu Logika itu sendiri. Sehingga tidak bisa menyadari bahwa
kita sudah melakukan suatu kesalahan.
Dalam dunia Islam, Ilmu Logika sudah di kenal begitu lama. Karena islam
itu sendiri adalah lawan dari jahiliah. Adaupun jahiliah tidak mengetehui
hakekat Tuhan dan juga selalu tidak mengikuti yang diturunkan oleh Tuhan,
adapun Islam itu sendiri mengenal hakekat Allah dan mengetahui konsepnya. Dari
itu semua, hendaklah sejarah Islam di jadikan sebuah kesempatan yang sangat
baik untuk digunakan mengkaji Islam itu sendiri.
Hubungan Ilmu Logika sangat eratnya dengan dunia Islam. Karena kalau kita
pahami, dari dasarnya Ilmu Logika memiliki hubungan langsung degan Islam itu
sendiri. Walaupun dalam dunia Islam terdapat banyak aliran-aliran yang
berpedoman pada madzhabnya masing-masing.
Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan pendidikan. Definisi dan
pengertian Ilmu Logika yang dikemukakan oleh para ahli bermacam-macam dan
secara umum memiliki persamaan. Pendapat para ahli antara lain: Pertama;
Menurut The Liang Gie dalam bukunya Dictionary Of logic (kamus Logika)
berpendapat; Logika merupakan bidang pengetahuan dalam lingkugan filsafat yang
mempelajari secara teratur asas-asas dan aturan-aturan yang benar. Kedua; Menurut
Mundiri, Ilmu Logika merupakan Ilmu pengetahuan yang mempelajari metode dan
Hukum-hukum untuk membedakan penalaran yang benar dari penalaran yang salah.
Perbedaan pengertian dalam Ilmu Logika merupakan suatu perkembangan dalam
penigkatan pendidikan manusia, sehingga dapat mengungkapkan perbedaan yang
menarik untuk di hadapkan terhadap orang lain yang di sekitar kita. Kesalahan
dalam penalaran ilmu logika akan meyebakan kesalahan yang sangat fatal. Karena
memang Ilmu Logika membahas dan banyak kaitannya dengan sebuah penalaran yang
menentukan kebenaran yang di setujui.
Adapun perbedaan
pendapat merupakan hal yang biasa terjadi di dalam kehidupan. Akan tetapi
pengertian yang sebenarnya dalam Ilmu Logika adalah; Secara etimologis, logika
adalah istilah yang dibentuk dari kata logikos yang berasal dari kata
benda logos. Kata logos berarti: sesuatu yang diutarakan, suatu
pertimbangan akal (fikiran), kata, atau ungkapan lewat bahasa. Kata logikos
berarti mengenai sesuatu yang diutarakan, mengenai suatu pertimbangan akal,
mengenai kata, mengenai percakapan atau yang berkenaan dengan ungkapan lewat
bahasa. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa logika adalah suatu
pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam
bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut logike episteme atau dalam bahasa
latin disebut logica scientia yang berarti ilmu logika, namun sekarang
lazim disebut dengan logika saja.
Definisi secara umum dalam Ilmu Logika merupakan ilmu pengetahuan yang
bersifat peraktis dan berpangkal pada penalaran. Dan kegunanaan yang sebenarnya
dalam kandungan definisi tersebut sebenarnya “jembatan penghubung” antara filsafat
dan ilmu. Dan pada dasarnya bertitik tolak pangkal-pikiran manusia yang pada
akhirnya ditarik sebuah kesimpulan yang memang sudah di anggap benar dan sesuai
dengan penalaran yang sah dari setiap elemen.
Sebenarnya Ilmu Logika lebih dahulu berkembang diIndia daripada
Indonesia. Sejak dahulu, pada zaman Sri Gautama para ahli Ilmu Logika mereka
menggunakannya dalam berdebat, untuk mempertahankan kebenarannya masing-masing.
Dan hal itu merupakan sebuah titik yang menunjukkan bahwa perkembanga Ilmu
Logika di Indonesia tertinggal dari dunia luar yang memang sudah dahulu
mempelajari dan mempergunakannya dalam kehidupannya.
Walaupun ilmu logika lebih dahulu berkembang di India. Akan tetapi, tidak
begitu pesat perkembangannya, itu ditinjau dari minimnya sumbangan India tentang
Ilmu-ilmu social dan pengetahuan Alam. Malahan yang lebih spektakuler dalam
penemuan-penemuan masih di kuasai oleh Negara Eropa dan Amerika. Dengan
kedikdayaanya Negara tersebut mengembangkan Ilmu-ilmu yang belum banyak ditemukan
oleh Negara-negara lain yang memang masih tertinggal di belakangnya. Dan
mendapatkan banyak penemuan-penemuan yang belum ada dan belum diketahui oleh Negara
lain.
Mengapa hal itu di alami oleh India?. Karena Agama dan Budayalah yang
menjadi faktor penghambat kemundurannya ilmu logika di Negara tersebut. Dan
juga, karena masih banyak daripada penduduknya yang menganut animisme,
dinamisme dan juga agama lain yang mengajarkan para Ummatnya untuk melakukan
sesuatu yang tidak logis. Contohnya; percaya terhadap makhluk halus dan juga
percaya terhadap benda-benda yang memang dianggap memiliki kekuatan khusus,
sehingga dapat membantunya dalam melakukan apapun yang diinginkannya.
Dan yang
terpenting sekarang. Bagaimana perkembangan Ilmu Logika di Indonesia yang
memiliki ummat Islam lebih banyak dari Negara-negara lain?. Berbeda dengan
India yang memang memiliki start yang bagus dalam pengembangan ilmu logika. DiIndonesia
sendiri pada awalnya”memusuhi” ilmu logika. Karena diIndonesia sebelum masuknya
agama-agama dari Negri sebrang. Bisa dikatakan Indonesia hanya memiliki dua
kepercayaan yaitu; animisme dan dinamisme. Hal-hal yang berbau mistik dan
irasional lebih diyakini dari pada yang tidak sesuai degan penalaran pikiran
manusia. Penolakan logika oleh mereka, karena mereka menganggap logika
bertentangan dengan budaya dan juga logika merusak budaya timur yang memiliki
perasaan halus khas orang timur. Mereka tidak menyadari bahwa budaya juga ciptaan
manusia yang memiliki kelemahan. Seharusnya kita sebagai manusia (yang katanya)
berakal sehat, harus bisa memilah-milah setiap apa yang harus kita yakini
kebenarannya, khususnya yang diajarkan oleh budaya itu sendiri.
Pada saat ini perkembangan Ilmu Logika
berjalan secara formal. Walaupun tidak diikuti oleh sector yang lain. Dan hal
itu tidak menjadi penghambat perkebangan ilmu logika didalam dunia Islam itu
sendiri. Bahkan pada saat ini, ilmu logika sudah menyebar ditengah-tengah Dunia
Islam dan menjadi salah satu bidang ilmu pengetahuan yang perlu diperhatikan
untuk di jadikan penalaran yang benar.
Al-Ghazali meyatakan bahwa teologi retoris
sangat kering bila hanya berkutat pada logika tanpa adanya rasa demonsratif. Ilmu
Mantiq dalam pandagan Al-Ghzali terbagi menjadi dua, pertama: mantik aristoteles
yang mencakup segala ilmu pengetahuan kecuali teologis. Kedua: mantik kasyfi
yang hanya mencakup masalah ketuhanan. Pandagan yang diusung oleh Al-Ghazali
bukan hanya secara harfiahnya (yaitu; pembicaraan), melainkan dalam pembicaraan
yang bernalar dan menggunakan logika.
Dalam dunia Islam pun mencoba memberi visi
etis dan metodelogis dari ilmu-ilmu pengetahuan sesuai dengan pesan sentralnya
yang termaktub dalam kitab suci Al-qur’an. Dan posisi logika - sebagai yang diakui
oleh kalangan ummat islam, telah dirumuskan oleh pemikir-pemikir non-muslim –
di dalam ilmu-ilmu Islam.
Pandangan Al-Ghazali tentang ilmu logika
menjadi titik tengah di antara pandangan Ulama’-ulama’ yang lain dan juga
menjadi solusi dalam menentukan kebenaran pendapat yang sesuai degan penalaran
logika yang rasionalis dan demokratis. Maka ciri khas Ilmu Kalam adalah
rsionalitas atau Logika.
Ilmu logika merupkan ilmu hasil ijtihad atau
kreasi manusia yang tentu saja dimaksudkan sebagai alat untuk berinteraksi dan
berkomonikasi dengan orang lain, secara lebih efektif dan produktif. Dan yang
perlu kita ingat bahwa keberadaan ilmu logika dalam kehidupan manusia harus
tetap dalam koridor dan perspektif “Tazkiyatuhum”.
Akhirnya, menjelang zaman kemunduran Islam,
timbullah kritikan-kritikan pedas yang diarahkan kepada orang yang menjadikan
logika sebagai penyebab lahirnya faham-faham Zindiq dan Atheis karena terlalu
mmemuja-muja akal di dalam menentukan sebuah kebenaran. Lalu muncullah beberapa
fatwa yang mengharamkan belajar ilmu logika, seperti fatwa dari Ibnu Shalah,
An-Nawawi, Ibnu Taimiyah, dsb.
Dan pada akhirnya pengaruh fatwa tersebut
sangat kuat sekali dikalangan masyarakat sehingga kegiatan dan perkembangan
berfikir didunia Islam mengalami keterbelakangan dan kebekuan (jumud).
Sehingga dunia barat menyambutnya dengan keriangan dan rasa gembira, dan pada
akhirnya lahirlah zaman kebangunan (renaissance) di eropa. Menjelang
penghujung abad ke-19, bangkitlah gerakan pembaharuan (reformer) dunia Islam
yang diprakarsai oleh Jamaluddin Al- Afghani dan Mohammad Abduh serta Rasyid
Ridla. Sejalan degn perhatian penuh muncul di Negara Mesir, dan Negara tajdid
ini menyebar ke seluruh dunia Islam termasuk ke Indonesia.
Dengan warna-warni perjalanan sejarah
perkembangan ilmu logika di dalam dunia Islam, pada akhirnya ilmu logika
tersebut bisa berkembang dengan pesat khususnya di dalam dunia Islam.
Wallaahu A’lam Bis-shawab. (**)