twitter
rss



Membicarakan masalah Ilmu Logika seakan-akan menyuruh kita untuk berfikir. Karena hal itu merupakan bagian kecil dari beberapa banyak hal-hal yang harus kita lakukan. Terutama yang berhubungan dengan kaida-kaidah ataupun cara-cara berfikir yang baik yang bisa diterima oleh orang lain. Tidak semua pendapat seseorang dapat diterima oleh orang lain, terutama apabila bersebrangan pendapat dengan orang yang kita inginkan untuk menerima kehadirannya pendapat kita. Degan Ilmu Logika, kita akan bisa berfikir sesuai degan apa yang kita inginkan dan juga bisa diterima oleh orang lain degan sepenuh hati.
Perkembangan Ilmu Logika di dalam Dunia Islam pada saat ini memang begitu pesat, sehingga banyak dipelajari dan diterapkan oleh banyak kalangan manusia. Khususnya sebagai dasar dalam berfikir yang sesuai dengan kaidahnya. Hal itulah yang perlu kita amati dan perhatikan. Walaupun begitu, masih banyak orang yang kurang memahami Ilmu Logika itu sendiri. Sehingga tidak bisa menyadari bahwa kita sudah melakukan suatu kesalahan.
Dalam dunia Islam, Ilmu Logika sudah di kenal begitu lama. Karena islam itu sendiri adalah lawan dari jahiliah. Adaupun jahiliah tidak mengetehui hakekat Tuhan dan juga selalu tidak mengikuti yang diturunkan oleh Tuhan, adapun Islam itu sendiri mengenal hakekat Allah dan mengetahui konsepnya. Dari itu semua, hendaklah sejarah Islam di jadikan sebuah kesempatan yang sangat baik untuk digunakan mengkaji Islam itu sendiri.
Hubungan Ilmu Logika sangat eratnya dengan dunia Islam. Karena kalau kita pahami, dari dasarnya Ilmu Logika memiliki hubungan langsung degan Islam itu sendiri. Walaupun dalam dunia Islam terdapat banyak aliran-aliran yang berpedoman pada madzhabnya masing-masing.
Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan pendidikan. Definisi dan pengertian Ilmu Logika yang dikemukakan oleh para ahli bermacam-macam dan secara umum memiliki persamaan. Pendapat para ahli antara lain: Pertama; Menurut The Liang Gie dalam bukunya Dictionary Of logic (kamus Logika) berpendapat; Logika merupakan bidang pengetahuan dalam lingkugan filsafat yang mempelajari secara teratur asas-asas dan aturan-aturan yang benar. Kedua; Menurut Mundiri, Ilmu Logika merupakan Ilmu pengetahuan yang mempelajari metode dan Hukum-hukum untuk membedakan penalaran yang benar dari penalaran yang salah.
Perbedaan pengertian dalam Ilmu Logika merupakan suatu perkembangan dalam penigkatan pendidikan manusia, sehingga dapat mengungkapkan perbedaan yang menarik untuk di hadapkan terhadap orang lain yang di sekitar kita. Kesalahan dalam penalaran ilmu logika akan meyebakan kesalahan yang sangat fatal. Karena memang Ilmu Logika membahas dan banyak kaitannya dengan sebuah penalaran yang menentukan kebenaran yang di setujui.
Adapun perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa terjadi di dalam kehidupan. Akan tetapi pengertian yang sebenarnya dalam Ilmu Logika adalah; Secara etimologis, logika adalah istilah yang dibentuk dari kata logikos yang berasal dari kata benda logos. Kata logos berarti: sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal (fikiran), kata, atau ungkapan lewat bahasa. Kata logikos berarti mengenai sesuatu yang diutarakan, mengenai suatu pertimbangan akal, mengenai kata, mengenai percakapan atau yang berkenaan dengan ungkapan lewat bahasa. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa logika adalah suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut logike episteme atau dalam bahasa latin disebut logica scientia yang berarti ilmu logika, namun sekarang lazim disebut dengan logika saja.
Definisi secara umum dalam Ilmu Logika merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat peraktis dan berpangkal pada penalaran. Dan kegunanaan yang sebenarnya dalam kandungan definisi tersebut sebenarnya “jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu. Dan pada dasarnya bertitik tolak pangkal-pikiran manusia yang pada akhirnya ditarik sebuah kesimpulan yang memang sudah di anggap benar dan sesuai dengan penalaran yang sah dari setiap elemen.
Sebenarnya Ilmu Logika lebih dahulu berkembang diIndia daripada Indonesia. Sejak dahulu, pada zaman Sri Gautama para ahli Ilmu Logika mereka menggunakannya dalam berdebat, untuk mempertahankan kebenarannya masing-masing. Dan hal itu merupakan sebuah titik yang menunjukkan bahwa perkembanga Ilmu Logika di Indonesia tertinggal dari dunia luar yang memang sudah dahulu mempelajari dan mempergunakannya dalam kehidupannya.
Walaupun ilmu logika lebih dahulu berkembang di India. Akan tetapi, tidak begitu pesat perkembangannya, itu ditinjau dari minimnya sumbangan India tentang Ilmu-ilmu social dan pengetahuan Alam. Malahan yang lebih spektakuler dalam penemuan-penemuan masih di kuasai oleh Negara Eropa dan Amerika. Dengan kedikdayaanya Negara tersebut mengembangkan Ilmu-ilmu yang belum banyak ditemukan oleh Negara-negara lain yang memang masih tertinggal di belakangnya. Dan mendapatkan banyak penemuan-penemuan yang belum ada dan belum diketahui oleh Negara lain.
Mengapa hal itu di alami oleh India?. Karena Agama dan Budayalah yang menjadi faktor penghambat kemundurannya ilmu logika di Negara tersebut. Dan juga, karena masih banyak daripada penduduknya yang menganut animisme, dinamisme dan juga agama lain yang mengajarkan para Ummatnya untuk melakukan sesuatu yang tidak logis. Contohnya; percaya terhadap makhluk halus dan juga percaya terhadap benda-benda yang memang dianggap memiliki kekuatan khusus, sehingga dapat membantunya dalam melakukan apapun yang diinginkannya.
Dan yang terpenting sekarang. Bagaimana perkembangan Ilmu Logika di Indonesia yang memiliki ummat Islam lebih banyak dari Negara-negara lain?. Berbeda dengan India yang memang memiliki start yang bagus dalam pengembangan ilmu logika. DiIndonesia sendiri pada awalnya”memusuhi” ilmu logika. Karena diIndonesia sebelum masuknya agama-agama dari Negri sebrang. Bisa dikatakan Indonesia hanya memiliki dua kepercayaan yaitu; animisme dan dinamisme. Hal-hal yang berbau mistik dan irasional lebih diyakini dari pada yang tidak sesuai degan penalaran pikiran manusia. Penolakan logika oleh mereka, karena mereka menganggap logika bertentangan dengan budaya dan juga logika merusak budaya timur yang memiliki perasaan halus khas orang timur. Mereka tidak menyadari bahwa budaya juga ciptaan manusia yang memiliki kelemahan. Seharusnya kita sebagai manusia (yang katanya) berakal sehat, harus bisa memilah-milah setiap apa yang harus kita yakini kebenarannya, khususnya yang diajarkan oleh budaya itu sendiri.
Pada saat ini perkembangan Ilmu Logika berjalan secara formal. Walaupun tidak diikuti oleh sector yang lain. Dan hal itu tidak menjadi penghambat perkebangan ilmu logika didalam dunia Islam itu sendiri. Bahkan pada saat ini, ilmu logika sudah menyebar ditengah-tengah Dunia Islam dan menjadi salah satu bidang ilmu pengetahuan yang perlu diperhatikan untuk di jadikan penalaran yang benar.
Al-Ghazali meyatakan bahwa teologi retoris sangat kering bila hanya berkutat pada logika tanpa adanya rasa demonsratif. Ilmu Mantiq dalam pandagan Al-Ghzali terbagi menjadi dua, pertama: mantik aristoteles yang mencakup segala ilmu pengetahuan kecuali teologis. Kedua: mantik kasyfi yang hanya mencakup masalah ketuhanan. Pandagan yang diusung oleh Al-Ghazali bukan hanya secara harfiahnya (yaitu; pembicaraan), melainkan dalam pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika.
Dalam dunia Islam pun mencoba memberi visi etis dan metodelogis dari ilmu-ilmu pengetahuan sesuai dengan pesan sentralnya yang termaktub dalam kitab suci Al-qur’an. Dan posisi logika - sebagai yang diakui oleh kalangan ummat islam, telah dirumuskan oleh pemikir-pemikir non-muslim – di dalam ilmu-ilmu Islam.
Pandangan Al-Ghazali tentang ilmu logika menjadi titik tengah di antara pandangan Ulama’-ulama’ yang lain dan juga menjadi solusi dalam menentukan kebenaran pendapat yang sesuai degan penalaran logika yang rasionalis dan demokratis. Maka ciri khas Ilmu Kalam adalah rsionalitas atau Logika.
Ilmu logika merupkan ilmu hasil ijtihad atau kreasi manusia yang tentu saja dimaksudkan sebagai alat untuk berinteraksi dan berkomonikasi dengan orang lain, secara lebih efektif dan produktif. Dan yang perlu kita ingat bahwa keberadaan ilmu logika dalam kehidupan manusia harus tetap dalam koridor dan perspektif “Tazkiyatuhum”.
Akhirnya, menjelang zaman kemunduran Islam, timbullah kritikan-kritikan pedas yang diarahkan kepada orang yang menjadikan logika sebagai penyebab lahirnya faham-faham Zindiq dan Atheis karena terlalu mmemuja-muja akal di dalam menentukan sebuah kebenaran. Lalu muncullah beberapa fatwa yang mengharamkan belajar ilmu logika, seperti fatwa dari Ibnu Shalah, An-Nawawi, Ibnu Taimiyah, dsb.
Dan pada akhirnya pengaruh fatwa tersebut sangat kuat sekali dikalangan masyarakat sehingga kegiatan dan perkembangan berfikir didunia Islam mengalami keterbelakangan dan kebekuan (jumud). Sehingga dunia barat menyambutnya dengan keriangan dan rasa gembira, dan pada akhirnya lahirlah zaman kebangunan (renaissance) di eropa. Menjelang penghujung abad ke-19, bangkitlah gerakan pembaharuan (reformer) dunia Islam yang diprakarsai oleh Jamaluddin Al- Afghani dan Mohammad Abduh serta Rasyid Ridla. Sejalan degn perhatian penuh muncul di Negara Mesir, dan Negara tajdid ini menyebar ke seluruh dunia Islam termasuk ke Indonesia.
Dengan warna-warni perjalanan sejarah perkembangan ilmu logika di dalam dunia Islam, pada akhirnya ilmu logika tersebut bisa berkembang dengan pesat khususnya di dalam dunia Islam. Wallaahu A’lam Bis-shawab. (**)

0 komentar:

Posting Komentar